Saturday

05-07-2025 Vol 19

SALDOBET – Bolehkah Daging Kurban 2025 Dibagikan ke Nonmuslim? Simak Kata UAH dan Buya Yahya

Cara Cerdas Membersihkan dan Menyimpan Daging Kurban agar Tidak Cepat Busuk - 3

Liputan6.com, Jakarta – Setiap Dzulhijjah umat Islam disunnahkan menyembelih hewan kurban. Waktu ibadah kurban dilaksanakan setelah sholat Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan tiga hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Idul Adha 2025 jatuh pada Jumat 6 Juni.

Kesunnahan menyembelih hewan kurban berlaku setiap tahun, bukan sekali dalam seumur hidup. Jadi, jika seorang muslim pernah berkurban tahun lalu, maka pada tahun ini juga tetap disunnahkan.

Dalil berkurban dapat ditemukan dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Salah satunya dalam surah Al-Kautsar. Allah SWT berfirman,

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (Al-Kautsar: 1-2).

Hewan kurban Idul Adha 2025 yang telah disembelih dibagikan dagingnya kepada orang lain. Tak hanya delapan mustahik, orang yang berhak menerima daging kurban lebih luas ketimbang penerima zakat. 

Pertanyaannya, apakah boleh daging kurban dibagikan kepada nonmuslim? Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini: